Minggu, 20 Oktober 2019

Jasa Pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Terbaik Kota Bekasi

Kami Melayani Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor :

-> Mutasi Kendaraan
-> Balik Nama
-> Pajak Tahunan
-> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll 


Sahabat sekalian inilah Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor terbaru 2019.  Apabila anda mempunyai kendaraan bermotor baik itu sepeda motor dan mobil ataupun truck anda bisa melakukan langkah pembayaran kendaraan bermotor anda secara mudah. Saat ini banyak cara mengetahui besaran biaya pajak kendaraan bermotor tanpa perlu ribet, cukup ditempat anda sudah bisa mengetahui berapa biaya pajak motor yang harus kita bayar. Untuk proses pembayaran pajak kendaraan, bila terpaut jarak dan waktu yang tidak memungkinkan, bolehlah menggunakan biro jasa yang harganya masih masuk akal. Nah untuk pembayaran pajak motor sendiri ada Pajak tahunan dengan disertai pengesahan STNK satu tahunan, dan pembayaran pajak ganti STNK lima tahunan, nanti kita bahas syarat dan langkahnya.

Untuk pembayaran pajak kendaraan satu tahunan, anda bisa melakukan di kantor bersama samsat (KB Samsat) yang ada di kota anda. chaussure tn pour homme Inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal layanan pembayaran pajak kendaraan adalah dibukanya samsat corner, Sedangkan untuk Samsat keliling bisa anda jumpai sesuai jadwal samsat keliling yang ada di kecamatan,

Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :
Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Persyaratan yang harus dilengkapi dan dibawa saat pembayaraan pajak kendaraan bermotor (satu tahunan) adalah :

  • STNK asli
  • KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK
  • Sejumlah uang.
Langkah pembayaran di Kantor Bersama Samsat, langsung menuju loket untuk pembayaran STNK tahunan.Bayar dan Pajak sudah tercetak, STNK juga sudah disahkan. Untuk pembayaran di samsat corner, Samsat keliling dan drive thru juga sama. Tinggal kasihkan STNK dan KTP lalu bayar dan selesai. Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK, contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah.

KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI  :
HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565


LINK :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar